SEKAPUR SIRIH
Hj. MELANI LEIMENA SUHARLI, S.Sos.,M.M
Ketua Umum Perkumpulan Wanita Pejuang 45Paguyuban Wanita Pejuang (PWP) 45 berdiri sejak tanggal 14 Okto.ber 1989 oleh tokoh dan pejuang perempuan yang antara lain didiril<an oleh almarhumah IBu Lasmidjah Hardi, lbu Nelly Adam Malik, Ibu Sudiro, lbu Hj M. Asmah Sjachruni, lbu SK Trimurti, lb.u Soetarni Soetanto dan lbu Sulasikin Murpratomo. Organisasi Paguyuban telah disahkan melalui Akte Notaris pada tanggal 22 November 2012 di Jakarta dan pada tanggal 8 November 2018 telah disahkan menjadi Perkumpulan Wanita Pejuang 45.
Tujuan Perkumpwlan Wanita Pejuang (PWP) 45 adalah menciptakanh hubungan penuh persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan kesetiakawanan di lingkungan Wanita Pejuang dan generasi penerus dengan mengamalkan nila semangat juang 45. Disamping itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesejahteraam sesama wanita.
VISI Menggali potensi dari para wanita pejuang 45 dan menyiapkan generasi penerus bangsa untuk dapat melanjutkan perjuangan dan cita-cita para wanita pejuang .
MISI Berperan serta dalam membina potensi Nasional untuk membela, mempertahankan dan mengisi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menyebarluaskan Nilai-nilai Perjuang
MAKSUD Mengenang perjuangan para Tokoh Perempuan merupakan hal penting dilakukan, karena banyak prestasi dan gerakan nyata dari mereka yang memiliki kontribusl positif bagi bangsa.
TUJUAN
- Menggelorakan semangat masyarakat untuk senanti melupakan sejarah perjuangan bangsa.
- Mengenang perjuangan para Tokoh Perempuan dan Membangkitkan spirit revitalisasi perjuangan perempuan di era kekinian.
- Sebagai salah satu sarana untuk lebih mensosialisasikan Unit Pengelola Museum Joang 45 di kalangan warga masyarakat di OKI Jakarta dan di seluruh Indonesia.
- Memperhatikan adanya ancaman yang berkaitan dengan keutuhan NKRI, Aksi 1000 Cap Telapak Tangan ini diharapkan mampu membangkitkan jiwa generasi muda, khususnya para wanita di era ini, yang bertugas mempertahankan Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 ini kedepannya.